Pria Wibawa Imbau Masyarakat Tak Kucilkan Eks Warga Binaan

Hal tersebut lantaran, bila orang yang pernah terjerat narkoba baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan mendapatkan diskriminasi oleh masyarak

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Talk Show dalam rangka hari Anti narkoba di aula Kanwilkumham Kalbar, Selasa 5 Juli 2022. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Pria Wibawa menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi kepada orang yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan, khususnya orang yang pernah terjerat penggunaan narkoba.

Hal tersebut lantaran, bila orang yang pernah terjerat narkoba baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan dan mendapatkan diskriminasi oleh masyarakat, maka orang tersebut kemungkinan besar akan kembali lagi ke jalan yang salah.

"Jadi warga binaan di Pemasyarakatan, ada program rehabilitasi dan saat ini dikira ada dua, di Lapas kelas IIB dan Lapas Perempuan, ini program kami untuk merehab warga binaan yang terjerat narkoba, dari rehab ini setelah mereka bebas janganlah dikucilkan oleh masyarakat, mari dilakukan pendekatan,"pesanannya pada kegiatan Talk Show dalam rangka hari Anti narkoba di aula Kanwilkumham Kalbar, Selasa 5 Juli 2022.

Pengurus Masjid Mujahidin Pontianak Minta Jamaah Bawa Sendiri Perelengkapan Sholat Idul Adha 

Dirinya pun berharap, dari pemerintah daerah memiliki program tersendiri untuk melakukan pembinaan lanjutan terhadap warga yang pernah menjalani pembinaan di Lapas.

"Oleh sebab itu, pemerintah daerah juga harus berperan terkait memberikan rehab lanjutan apabila yang bersangkutan itu eks kasus narkoba,"ujarnya.

Selain itu, iapun berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak langsung melakukan proses pidana / peradilan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba, bila ada yang dapat direhabilitasi hendaknya di rehabilitasi ataupun di selesaikan melalui restoratif justice, khususnya terhadap pengguna narkotika pemula.

"Saat ini sudah 80 persen warga binaan itu kasusnya narkotika,"tuturnya.

Dirinya pun berharap di Kalbar ada tempat rehabilitasi yang berstandar nasional untuk merehab para pengguna narkoba di Kalbar. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved