Heboh Isu Penyelewengan Dana! Intip Gaji Petinggi dan Presiden ACT yang Sempat Terima Rp 250 Juta
Berikut bocoran gaji para petinggi ACT terbaru dan fakta soal Gaji Presiden ACT sempat Rp 250 Juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Heboh isu Penyelewengan Dana, berikut bocoran gaji para petinggi ACT terbaru dan fakta soal Gaji Presiden ACT sempat Rp 250 Juta.
Diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi atau PPATK menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Presiden Lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar membenarkan gaji Petinggi ACT khususnya jabatan Presiden mencapai Rp 250 juta per bulan.
Rincian Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 4 Juli 2022.
• BSU Rp 1 Juta Selalu Disebut Segera Cair! Cek Link Resmi Nama Calon Penerima Subsidi Gaji 2022
Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.
Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.
Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa penilapan uang oleh petinggi ACT.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu.
• Jokowi Ubah Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini di Aturan Perjalanan Udara Semua Maskapai
Ibnu menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022 Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022 sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja.
Ia mengatakan, pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas. "SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.
Hari ini, ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, termasuk gaji Rp 250 juta perbulan.
(*)