Cara Urus KTP Online di Kubu Raya Kalimantan Barat! Sangat Mudah
Jika masyarakat memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah KTP seumur hidup, maka dapat segera mengurusnya. Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira untuk masyarakat kubu raya bahwasaanya untuk saat ini sudah bisa mengurus KTP secara online, dan proses dan pembuatannya sudah lebih baik dan cepat.
Berdasarkan sumber yang terdapat didalam website dukcapil Kabupaten Kubu Raya, pencanangan pembuatan KTP secara online sudah dilakukan sejak 4 Januari 2022.
Jika masyarakat memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah KTP seumur hidup, maka dapat segera mengurusnya.
Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus KTP secara online.
Jadi proses pembuatannya kini cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa
• Cara Membuat KTP Online 2022 dan Syarat Lengkapnya
Syarat utama mengurus KTP yang rusak adalah foto KTP rusak dan juga foto KK.
Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kabupaten Kubu Raya
* Buka website disdukcapil kabupaten kubu raya.
* Pilih pendaftaran online.
* Masuk ke menu Login. bagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktifLakukan ganti password.
• Cara Mengaktifkan KTP di Dukcapil Supaya Terdaftar Online dan Cek NIK KTP Online Sendiri
* Login menggunakan akun yang sudah dibuat
* Tap menu E-KTP.
* Tap Tambah Pengajuan.
* Masukkan NIK.
* Isi Data Diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-pembuatan-e-ktp-digital-simak-syarat-dan-cara-membuat-e-ktp-digital.jpg)