Cara Urus KTP Online di Kubu Raya Kalimantan Barat! Sangat Mudah

Jika masyarakat memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah KTP seumur hidup, maka dapat segera mengurusnya. Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tangkap layar kanal YouTube Zudan Arif Fakrulloh
Ilustrasi- Pembuatan e-KTP digital - Simak syarat dan cara membuat e-KTP digital yang sedang dilakukan uji coba oleh Kemendagri.bisa menggunakan Hp Android dan PC. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira untuk masyarakat kubu raya bahwasaanya untuk saat ini sudah bisa mengurus KTP secara online, dan proses dan pembuatannya sudah lebih baik dan cepat.

Berdasarkan sumber yang terdapat didalam website dukcapil Kabupaten Kubu Raya, pencanangan pembuatan KTP secara online sudah dilakukan sejak 4 Januari 2022.

Jika masyarakat memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah KTP seumur hidup, maka dapat segera mengurusnya.

Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus KTP secara online.

Jadi proses pembuatannya kini cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa

Cara Membuat KTP Online 2022 dan Syarat Lengkapnya

Syarat utama mengurus KTP yang rusak adalah foto KTP rusak dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kabupaten Kubu Raya

* Buka website disdukcapil kabupaten kubu raya.

* Pilih pendaftaran online.

* Masuk ke menu Login. bagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru Masukkan NIK, email, dan  nomor Whatsapp yang aktifLakukan ganti password.

Cara Mengaktifkan KTP di Dukcapil Supaya Terdaftar Online dan Cek NIK KTP Online Sendiri

* Login menggunakan akun yang sudah dibuat

* Tap menu E-KTP.

* Tap Tambah Pengajuan.

* Masukkan NIK.

* Isi Data Diri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved