Cara Urus KTP Online di Kubu Raya Kalimantan Barat! Sangat Mudah

Jika masyarakat memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah KTP seumur hidup, maka dapat segera mengurusnya. Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tangkap layar kanal YouTube Zudan Arif Fakrulloh
Ilustrasi- Pembuatan e-KTP digital - Simak syarat dan cara membuat e-KTP digital yang sedang dilakukan uji coba oleh Kemendagri.bisa menggunakan Hp Android dan PC. 

* Upload KK dengan format JPG.

* Jika KTP rusak harus menyerahkan data dukung foto E-KTP yang rusak.

* Data yang diupload tidak dapat diubah kecuali setelah proses verifikasi petugas.

* Tap Kirim untuk mendapat nomor register.

*Tunggu hingga status Siap Diambil.

Cara Buat KTP Online Digital, Jadi Tak Perlu Datang ke Kantor Capil atau Camat

Jika status sudah dinyatakan Siap Diambil, datang ke Dukcapil kecamatan dengan berkas yang sudah diupload.

Lebih menarik lagi yaitu untuk pengambilan E-KTP yang baru warga kubu raya sudah bisa secara langsung untuk mengambil di Kantor Kecamatan yang saat ini untuk pelayanan E-KTP dan data kependudukan sudah tersedia di 8 kecamatan di Kubu raya.

Kecamatan tersebut yaitu kecamatan Batu Ampar, Sungai Kakap, Sungai Ambawang, Sungai Raya, Rasau Jaya, Teluk Pakedai, Terentang dan Kecamatan Kubu.

Pemerintah Daerah Kubu Raya merupakan satu-satunya Kabupaten di Kalimantan Barat yang sudah menerapkan pembuatan KTP secara online. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved