Polemik Penghapusan Tenaga Honor Ancam Sektor Pendidikan di Kapuas Hulu

Kabupaten Kapuas Hulu sangat membutuhkan tenaga kontrak, dimana kebutuhan tenaga kontrak kita di Kabupaten Kapuas Hulu harusnya di atas 2 ribu

TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan SK P3K Guru, di MABM Kapuas Hulu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, berharap ada kebijakan tersendiri dari pemerintah pusat, terkait rencana penghapusan tenaga kontrak pada tahun 2023.

"Dimana kita di Kabupaten Kapuas Hulu sangat membutuhkan tenaga kontrak, dimana kebutuhan tenaga kontrak kita di Kabupaten Kapuas Hulu harusnya di atas 2 ribu, dan sekarang masih dibawah 2 ribu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 3 Juli 2022.

Sekda sangat berharap ke Pemerintah Pusat, agar ada titik terang dan jawaban dari hasil diskusi antara Pemerintah Kabupaten Kota se Kalimantan Barat, dengan Provinsi yang akan disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

"Kami berharap ada solusi terbaik untuk kita semua, sehingga tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang berat dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah," ucapnya.

Pemerintah Hapus Tenaga Kontrak, Kisah Tenaga Kontrak Gundah Harus Cari Pekerjaan Lagi

Zaini juga memastikan bahwa, apabila tidak ada titik temu dalam kebijakan terhadap penghapusan tenaga kontrak di tahun 2023, maka akan mempengaruhi sistem roda pemerintahan.

"Dimana tidak akan mampu tenaga ASN bekerja sendiri, kalau tidak ada tenaga kontrak, baik di lingkungan Pemkab, pendidikan, dan kesehatan, semuanya membutuhkan tenaga kontrak," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menyatakan kalau dirinya salah satu di antara orang menolak atas kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, akan menghapus tenaga kontrak di pemerintah daerah.

"Kita tau bersama bahwa, tenaga kontrak guru di Kapuas Hulu sangat banyak, karena demi memenuhi kebutuhan tenaga guru di sekolah, baik TK, SD dan SMP," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 3 Juli 2022.

Sekda Kapuas Hulu Keberatan Dihapusnya Tenaga Kontrak, Ini Resikonya

Maka dari itu ketika kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga kontrak, maka terancam guru kontrak tak bisa lagi mengajar, dan efeknya adalah sekolah akan banyak kekurangan guru khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Saat ini Kabupaten Kapuas Hulu masih mengalami kekurangan guru atau tenaga pendidikan di sekolah ada sebanyak kurang lebih 1.930 orang, maka diharapkan ada kebijakan lain khususnya bagi tenaga kontrak guru," ucapnya.

Dijelaskannya, kekurangan sebanyak 1.930 orang ini adalah berdasarkan hitungan rombongan belajar, kalau rasio siswa dan guru tidak banyak kekurangan guru, tetapi wilayah Kapuas Hulu sangat luas dan jumlah sekolah juga banyak, sehingga mengalami kurang guru cukup banyak.

"Hingga saat ini jumlah sekolah di Kapuas Hulu seperti SD ada 415 sekolah, dan SMP sebanyak 101 sekolah. Ini tentunya masih menjadi perhatian kita, terutama di sektor sekolah dasar atau SD, masih banyak kekurangan guru," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved