Sekda Kapuas Hulu Keberatan Dihapusnya Tenaga Kontrak, Ini Resikonya
"Mudah-mudahan ada kebijakan tersendiri lagi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga kontrak pada tahun 2023, dimana kita di Kabupate
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Terkait kebijakan Pemerintah Pusat terhadap penghapusan tenaga kontrak atau honorer di pemerintahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini merasa keberangkatan dikarenakan akan meningkatkan angka pengangguran dan beban kerja pelayanan pemerintah.
"Dalam hal ini kami sudah mendapatkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dimana minta dukungan seluruh pemerintah kabupaten kota di Kalbar, agar tidak ada penghapusan tenaga kontrak atau honorer tersebut, tapi kembali lagi itu keputusan ada di Pemerintah Pusat," ujarnya, Rabu 8 Juni 2022.
Dijelaskan juga bahwa dalam peraturan itu memang ada sejumlah aitem bagi tenaga kontrak bisa diperjuangkan yaitu di Outsourcing atau pihak ketiga, namun hanya tenaga kontrak seperti sopir dan satpam.
"Mudah-mudahan ada kebijakan tersendiri lagi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga kontrak pada tahun 2023, dimana kita di Kabupaten Kapuas Hulu sangat membutuhkan tenaga kontrak," ucapnya.
• APBD 2021 Kapuas Hulu Silpa Rp 74 Miliar Lebih, Berikut Penjelasan Bupati Fransiskus Diaan
Sedangkan terkait berapa banyak jumlah tenaga kontrak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Sekda menjelaskan kurang lebih sebanyak 2 ribu.
"Sedangkan kebutuhan tenaga kontrak kita di Kabupaten Kapuas Hulu harusnya di atas 2 ribu lebih," ungkapnya.
Seorang tenaga kontrak di Kapuas Hulu, Alim menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat, akan harus menghapus tenaga kontrak di daerah.
"Selama ini kami bekerja sesuai dengan aturan, dan tidak ada permasalah," ujarnya.
Seharusnya kata Alim, Pemerintah Pusat mengangkat tenaga kontrak sebagai pegawai negeri sipil, bukan malah menghapuskannya.
"Kalau harus dihapuskan maka pelayanan pemerintah ke masyarakat akan terganggu," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News