Cari Tiket Pesawat Harga Murah Terbaru Hari Ini Semua Maskapai Penerbangan Rute Domestik-Luar Negeri
Akhir-akhir ini Harga Tiket Pesawat mengalami kenaikan yang cukup siginifikan dan sudah terjadi semenjak beberapa pekan yang lalu.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Harga Tiket Pesawat Terbaru hari ini semua Maskapai penerbangan baik rute Domestik maupun luar negeri Juli 2022.
Akhir-akhir ini Harga Tiket Pesawat mengalami kenaikan yang cukup siginifikan dan sudah terjadi semenjak beberapa pekan yang lalu.
Hingga hari ini Harga Tiket Pesawat memang masih cukup tinggi.
Bagi calon penumpang yang akan berpergian menggunakan Pesawat, berikut Harga Tiket Pesawat untuk Maskapai Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air Grup beserta Maskapai lainnya.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi sejumlah regulasi terkait tarif tiket Pesawat.
• Syarat Naik Pesawat Terbaru Hari Ini Juli 2022 Semua Maskapai Penerbangan di Aturan Perjalanan Udara
Hal ini untuk mendukung pemulihan industri penerbangan pascapandemi Covid-19.
Mengutip Kompas.com, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengatakan, pemulihan industri penerbangan tidak dapat dilakukan oleh pelaku usaha sendiri.
Untuk itu Kemenhub selaku regulator turut membantu pemulihan ini, salah satunya dengan cara mengevaluasi ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri.
"Saat ini kita sedang mengevaluasi penyesuaian ketentuan tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Sampai saat ini masih terus mengevaluasi," ujarnya saat webinar Kadin Indonesia, Kamis 30 Juni 2022.
Tarif batas atas bisa naik, maskapai bisa naikkan harga tiket pesawat
Adapun regulasi yang akan dievaluasi ialah Pasal 127 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2009, dan Keputusan Menteri Perhubungan Tahun 2019 mengenai Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) angkutan udara.
Apabila regulasi tersebut dievaluasi maka kemungkinan TBA pesawat dapat dinaikan agar maskapai dapat menaikkan harga tiket pesawat.
Namun dalam Pasal 127 UU Nomor 1 Tahun 2009 disebutkan, ketentuan TBA dan TBB harus mempertimbangkan pelrindungan konsumen dan mencegah persaingan tidak sehat.
"Ini potensi kita evaluasi untuk mendukung recovery," kata dia.
• Cek Promo! Harga Tiket Pesawat Murah Hari Ini Semua Maskapai Penerbangan Domestik dan Luar Negeri