Beda Tanggal Wukuf Arafah 8 Juli, Lebaran Haji Arab Saudi 9 Juli dan Idul Adha di Indonesia 10 Juli
Pemerintah Arab Saudi secara remi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1434 H/2022 Masehi, jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1443 H pada hari Minggu 10 Juli 2022.
Ada perbedaan antara keputusan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi secara remi telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1434 H/2022 Masehi, jatuh pada Sabtu 9 Juli 2022.
Kemudian ibadah haji akan dimulai pada tanggal 6 Juli 2022 hingga 10 Juli 2022, dengan Wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 8 Juli 2022.
Berdasarkan kalender Islam, Idul Adha atau yang kerap disebut lebaran haji, dirayakan pada setiap tanggal 10 Zulhijah.
Kementerian Agama (Kemenag) telah melangsungkan sidang isbat penentuan 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2022 pada Rabu 29 Juni 2022.
• Jadwal Puasa Idul Adha Zulhijah 1443 H dan Puasa Sunnah Bulan Juli 2022 Lengkap dengan Hari Tasyrik
Hasilnya, Awal Zulhijah jatuh pada tanggal 1 Juli 2022. Sedangkang Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1443 Hijriah ditetapkan jatuh pada Jumat 1 Juli 2022," tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, di Jakarta, Rabu (29/6/2022 dikutip dari Kontan.
Zainut menambahkan, "Dengan demikian, Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada 10 Juli 2022."
Menurutnya, keputusan itu didasarkan dari pantau hilal di 86 titik seluruh wilayah Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan rapat sidang isbat.
"Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelasnya.
Sidang isbat yang digelar secara daring dan luring ini diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin.
Sidang isbat awal Zulhijah 1443 H yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag itu dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.
• Masih Marak PMK! Berikut Syarat Sah Hewan Kurban Idul Adha Menurut Fatwa MUI
Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.
(*)
.
.
.
.