Mirip Dengan Penanganan Covid-19, Vaksinasi PMK di Kalbar Akan Libatkan TNI-Polri
Hasil rapat Pemprov Kalbar dengan Polda Kalbar, percepatan pendataan ternak yang akan divaksin nanti akan melibatkan dari unsur TNI dan Polri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, drh Banter Wahyudi mengapresiasi Pemkab Sintang atas respon tepat dan cepat dalam menghadapi kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Dari semua edaran baik Mentan, Gubernur terkait penangggulangan PMK, hampir semua sudah dilaksanakan di Sintang," ujar Banter Wahyudi.
Menurut Wahyudi, saat ini Kabupaten Sintang masih zona hijau atau aman dari kasus PMK.
Menurutnya ini merupakan suatu hal yang sangat baik.
“Pada tahap berikutnya kita bisa mengejar target vaksinasi yang mungkin akan dalam waktu dekat vaksin PMK tahap dua akan segera vaksin datang dari pusat," jelasnya.
• Tercatat 1.477 Kasus Positif PMK, Boleh Dijadikan Hewan Kurban Jika Bergejala Ringan
Libatkan TNI-Polri
Selain itu, berdasarkan rapat Pemprov Kalbar dengan Polda Kalbar dalam rangka percepatan pendataan ternak yang akan divaksin nanti akan melibatkan dari unsur TNI dan Polri.
"Kemarin ada kesepakatan akan melibatkan Bhabin di masing-masing desa, sehingga pendataan akan lebih akurat dan kita bisa lebih tepat melakukan vaksinasi PMK yang akan datang," kata Wahyudi.
Sementara itu Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar telah meluncurkan Vaksinasi PMK pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu
Ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi pengendalian PMK Nasional.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Muhammad Munsif menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan situasi darurat untuk kasus PMK.
• Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Ambil Langkah Cepat Membentuk Satgas Penanganan PMK
Karantina Wilayah
Sebagaimana pandemi Covid-19, untuk pencegahan penularan PMK diberlakukan karantina wilayah untuk PMK level karantina di tingkat kecamatan.
"Untuk di Kabupaten Kubu Raya, ada tiga kecamatan yang sudah merah, yaitu Kecamatan Kakap, Kecamatan Ambawang dan Sungai Raya," ujarnya.
Pemkab Kubu Raya menyatakan, bahwa sampai saat ini, tindakan yang telah dilakukan kabupaten antara lain melakukan rapat koordinasi PMK dan ketersediaan hewab kurban di Kubu Raya.
Selain itu juga membentuk crisis center unit respon cepat PMK kabupaten yang terus mengupdate perkembangan kasus PMK harian, memberikan pengobatan dan bantuan dan edukasi biosecurity kepada peternak.