Kata MUI Terkait Beda Waktu Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi
Hal ini karena pemerintah berdasarkan sidang Isbat sudah menetapkan awal Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 1 Juli 2022, dan Iduladha 10 Juli 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Kemenag telah memutuskan Awal Zulhijah 1443 H jatuh pada Jumat 1 Juli 2022.
Keputusan hasil sidang isbat ini ternyata berbeda waktu dengan waktu Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Saudi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Abdullah Jaidi, menjelaskan soal perbedaan waktu Puasa Arafah itu.
Hal ini karena pemerintah berdasarkan sidang Isbat sudah menetapkan awal Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 1 Juli 2022, dan Iduladha 10 Juli 2022.
• Jadwal Puasa Idul Adha Zulhijah 1443 H dan Puasa Sunnah Bulan Juli 2022 Lengkap dengan Hari Tasyrik
Arafah sendiri adalah waktu tanggal 9 Zulhijah dan umat Islam dianjurkn sunah puasa Arafah.
Di Arab Saudi hari Arafah terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 dan Idul Adha ditetapkan pada tanggal 9 Zulhijah.
MUI lantas menjelaskan, umat Islam di Indonesia seyogyanya sudah dianjurkan untuk berpuasa dari tanggal 1 sampai 9 Zulhijah atau sehari sebelum Hari Raya Iduladha.
Hal itu, kata Jaidi, bisa jadi patokan umat Islam di Indonesia terkait waktu puasa zulhijah 1-7 Hari, dan puasa Tarwiyah 8 Zulhijah dan puasa Arafah 9 Zulhijah.
"Kita ini kalau mau Puasa Arafah tanggal berapa? Karena Arafah itu adanya di sana (Arafah di Arab Saudi-red). Kenapa kita bingung? Kita ini dianjurkan puasa dari 1 Zulhijah sampai 9 Zulhijah," kata Jaidi saat konferensi pers usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 malam.
Ia mengatakan umat Islam masih bisa berpuasa hingga Sabtu 9 Juli mendatang bila mengikuti keputusan pemerintah yang menetapkan Iduladha jatuh pada 10 Juli.
"Berarti kita kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa hari Sabtunya masih dibolehkan karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Iduladha," kata dia.
Jaidi menjelaskan bila ada perbedaan terkait ahli hisab, maka semestinya keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati terlebih dulu.
• Masih Marak PMK! Berikut Syarat Sah Hewan Kurban Idul Adha Menurut Fatwa MUI
Hal demikian sudah diputuskan oleh fatwa para ulama.
"Maka putusan hakim dalam hal ini Menag yang harus ditaati," kata dia.
Di sisi lain, Jaidi mengimbau umat Islam Indonesia untuk saling menghormati satu sama lain soal perbedaan jatuhnya Hari Raya Iduladha yang jatuh pada tahun ini.
Hal ini lantaran, pada tahun ini, terjadi perbedaan antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah.
Sebagai informasi, PP Muhammadiyah sendiri menetapkan Iduladha 1443 H jatuh pada hari Sabtu 9 Juli 2022.
"Tapi jangan perbedaan itu sampai kita saling perpecahan dan tak saling hormati. Hendaknya saling hormati," kata Jaidi.
(*)
.
.
.
.