Tahapan Rujukan BPJS Kesehatan, Ini Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas
Perlu diketahui bahwa, surat rujukan BPJS sebetulnya tidak diminta melainkan diberikan atas hasil pemeriksaan medis seseorang.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (KIS), sebaiknya yang asli dibawa
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
Selanjutnya, dokter di puskesmas akan melakukan pemeriksaan. Kemudian, dokter akan menilai apakah kita perlu mendapat penanganan lebih lanjut atau tidak.
Apabila iya, maka kita akan di beri surat rujukan ke Rumah sakit, dan jika tidak dokter akan memberi obat saja.
Setelah mendapatkan surat rujukan, selanjutnya Moms bisa mendatangi poliklinik di rumah sakit sesuai yang tertera pada surat rujukan BPJS.
• Penjelasan BPJS Kesehatan Kenapa Masyarakat Wajib Jadi Peserta
Dokumen yang perlu di bawa saat berobat di Rumah sakit, yakni sebagai berikut :
- Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan (KIS), tapi sebaiknya yang asli tetap dibawa
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Surat rujukan dari puskesmas dan yang asli
Jadi, dapat disimpulkan pasien tidak diperkenankan meminta surat rujukan.
Surat rujukan hanya diberikan atas indikasi medis dari dokter di puskesmas yang memeriksa.
Apabila sudah mendapat surat rujukan, bisa digunakan sampai 3 bulan di rumah sakit yang sama dengan diagnosa penyakit yang sama. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News