Tim Gabungan Lantamal XII dan Bea Cukai Kalbar Amankan Ribuan Botol Miras dari Malaysia
Tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan ribuan botol miras ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Konferensi Pers Penangkapan ribuan botol minuman keras yang diduga asal Malaysia oleh tim Gabungan dari Lantamal XII bersama Bea Cukai Kalbar, konferensi pers yang digelar di Satrol Lantamal XII dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, Senin 27 Juni 2022.
"Kalau Ini memang dadu luar negeri ini termasuk penyelundupan, namun untuk barang - barang ini sudah melanggar undang - undang terkait cukai, karena memang minimal keras ini harusnya dilekat dengan pita cukai," katanya.
Saat ini dikatakannya para supir yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi, bila proses penyelidikan telah selesai dan telah ada ketetapan dari Pengadilan maka seluruh barang minuman keras yang diamankan akan dimusnahkan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News