Kadisperindag Singkawang Segera Sosialisasikan Pembelian Minyak Goreng pakai KTP

Muslimin menuturkan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polres Singkawang akan melakukan sosialisasi kepada agen, distributor dan konsumen.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Kepala Disperindagkop UKM Singkawang, Muslimin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah secara resmi menetapkan aturan pembelian minyak goreng curah bersyaratkan KTP serta Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 14 ribu.

Menindaklanjuti aturan baru tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Singkawang, Muslimin menuturkan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polres Singkawang akan melakukan sosialisasi kepada agen, distributor dan konsumen.

Namun, terkait HET minyak goreng curah Rp 14 ribu tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak berberapa bulan belakangan ini.

Nilai Baik Program Singkawang Sehat Baznas, Tjhai Chui Mie Ajak Masyarakat Berzakat

Ia mengatakan bahawa pihaknya sudah meminta kepada agen maupun distributor minyak goreng curah di Kota Singkawang untuk menempalkan pamflet sehingga konsumen tahu, mereka adalah agen ataupun distributor minyak goreng curah dengan harga HET Rp 14 ribu.

"Terkait kebijakan ini, kami hanya tinggal menguatkan saja kepada agen dan distributor, terkait kebijakan HET dan syarat KTP," ujar Muslimin, Minggu 26 Juni 2022.

Sedangkan untuk pengawasan, Muslimin mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polres Singkawang untuk bersama-sama melakukan monitoring, dan agen serta distributor minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan, sudah pihaknya mintakan untuk terus menyampaikan ketersediaan stok mereka kepada Disperindagkop UKM dan Satgas Pangan.

Pihaknya bersama Satgas Pangan juga akan melakukan sosialisasi dan surat edaran terkait kebijakan Pemerintah yang baru ini.

Dirinya juga berharap tidak ada kendala dalam pendistribusian minyak goreng curah dari PT Wilmar ke Kota Singkawang. Karena menurutnya, distribusi yang tidak lancar akan menyebabkan kenaikan harga minyak goreng curah di Singkawang. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved