Dinas PMD Kapuas Hulu Sudah Laporkan Audit Inspektorat Penggunaan DD di Desa Dangkan Kota Silat Hulu

Dijelaskannya, untuk tahapan pertama ini masih proses administrasi, dimana kepala desa tersebut masih diberikan waktu untuk mengembalikan temuan-temua

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Kabid Pemerintah Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Adel Bertus Pelaunsuka. 

Pembangunan dana Satgas Covid-19 belum direalisasikan sesuai rencana, dan terakhir adalah perkejaan jalan rapat beton X PNPM dan pembangunan sanitasi permukiman telah dilaksanakan sesuai perencanaan.

Berdasarkan data dokumen (Inspektorat) yang diperoleh dilapangan bahwa, jumlah uang yang masih berada dalam penguasaan kepala desa Dangkan Kota Kecamatan Silat Hulu, pada tahap 1 anggaran tahun 2021 sebesar Rp 193 juta lebih, dan tahap 2 mencapai Rp 193 juta lebih, dengan jumlah Rp 302 juta lebih, ditambah lagi penyertaan modal Bumdes Desa Dangkan Kota sebesar Rp 65 juta, maka jumlah keseluruhannya sebesar Rp 367 juta lebih. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved