Idul Adha

Bagaimana Hukumnya Qurban dengan Arisan Kelompok, Hakekatnya Arisan Adalah Utang

Nah perlu diketahui bagaiana hukumnya Qurban dengan cara arisa, padahal hakekatnya arisan adalah hutang.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sintang, melakukan pengawasan sekaligus memeriksa kesehatan hewan qurban jelang Idul Adha. Simak bagaimana hukumnya qurban dengan arisan kelompok. 

Hanya saja kata dia, perbedaan pendapat didasari tergantung pada keadaan orang yang berutang.

Menurutnya, sikap ulama menyarankan boleh arisan maupun berutang membeli hewan kurban untuk orang yang mudah melunasi utang.

Dengan kata lain, menurut Ustadz Ammi Nur Baits, arisan hewan kurban digolongkan utang yang jatuh tempo panjang dan mudah dilunasi.

Maka berkurban dengan cara arisan bermaksud dalam kebaikan atau dinilai satu hal yang baik, jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SAMBUT Idul Adha 2021, Bolehkah Bayar Kurban dengan Cara Berutang Atau Arisan? Ini Penjelasannya, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved