Idul Adha

Bagaimana Hukumnya Qurban dengan Arisan Kelompok, Hakekatnya Arisan Adalah Utang

Nah perlu diketahui bagaiana hukumnya Qurban dengan cara arisa, padahal hakekatnya arisan adalah hutang.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sintang, melakukan pengawasan sekaligus memeriksa kesehatan hewan qurban jelang Idul Adha. Simak bagaimana hukumnya qurban dengan arisan kelompok. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukumnya hewan qurban hasil arisan?

Seperti diketahui bahwa di tengah-tengah masyarakat umat Islam biasanya melakukan arisan kelompok untuk mendapatkan seekor sapi.

Memang pada dasarnya yang diariskan dalam kelompok biasa sapi karena harganya yang cukup tinggi.

Nah perlu diketahui bagaiana hukumnya Qurban dengan cara arisa, padahal hakekatnya arisan adalah utang.

Berapa Tahun Umur Kambing & Sapi yang Boleh Diqurbankan?

Simak artikel ini secara lengkap.

Seperti diketahui, Idul Adha selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Sebelum berkurban, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang hukum berkurban.

Salah satunya adalah soal pembayaran kurban.

Bagaimana hukumnya jika membayar kurban dengan cara berutang atau arisan?

Diketahui, sebagian masyarakat Indonesia memang mengumpulkan uang untuk membeli hewan kurban dengan cara arisan atau berutang.

Ustadz Ammi Nur Baits pun memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.

 Menurut penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits, membayar dengan arisan sama halnya seperti berutang untuk hewan kurban.

"Karena hakikatnya arisan adalah utang," ujarnya.

Biasanya arisan hewan kurban dilakukan secara kelompok.

Mereka mengumpulkan sejumlah uang, kemudian diundi dan diserahkan kepada yang berhak.

Sholat Subuh Lupa Baca Doa Qunut Apakah Sah? Lengkap Bacaan Doa Qunut Singkat Bahasa Arab Latin

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved