Mantan Bupati Sambas Dilaporkan ke Polisi, Kabid Humas Polda Kalbar Sebut Masih Ada Upaya Berdamai
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan polisi kepada Jularti.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Mantan Bupati Sambas periode 2011-2016 Juliarti Djuhardi Alwi dilaporkan oleh warga ke Polda Kalbar.
Juliarti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Dari informasi yang Tribun Pontianak himpun kasus tersebut bermula karena hutang piutang antara keduanya saat Juliarti menjabat sebagai Bupati Sambas.
Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya laporan polisi kepada Jularti.
• Kisah Sukses Ornela Sari Marsa Rintis Usaha Bakery di Pontianak
Namun, untuk kasus tersebut dijelaskan oleh Kombespol Jansen berpeluang untuk Restorative Justice.
Ia mengatakan dari keterangan penyidik, antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan untuk berdamai.
Sehingga apabila hal tersebut terjadi, ada kemungkinan kasus tersebut diselesaikan melalui Restorative Justice.
"Info dari penyidik antara pelapor dan terlapor masih ada upaya dan kemungkinan berdamai, sehingga apabila hal itu terjadi ada kemungkinan di RJ (Restorative justice) kan," jelasnya, Sabtu 25 juni 2022. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News