Cara Mengecek Penjual Minyak Goreng Rp 14 Ribu di HP Lewat Minyak-goreng.id

Pemerintah akan melakukan sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni 2022. 

Editor: Jimmi Abraham
Pixabay
Ilustrasi penggunaan minyak goreng saat memasak. 

Apabila hasil scan menunjukkan warna merah, maka Anda tidak bisa membelinya.

Pembelian minyak goreng curah Rp 14.000 juga bisa menggunakan KTP, khusus untuk warga yang tidak memiliki PeduliLindungi.

Untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, pemerintah telah membentuk task force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah rakyat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penjual Minyak Goreng Rp 14.000, Buka minyak-goreng.id"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved