Cara Mengecek Penjual Minyak Goreng Rp 14 Ribu di HP Lewat Minyak-goreng.id
Pemerintah akan melakukan sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan melakukan sosialisasi penjualan minyak goreng curah Rp 14.000 menggunakan aplikasi PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni 2022.
Sosialisasi tersebut nantinya akan dilakukan selama dua minggu ke depan.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat 24 Juni 2022.
Cara mengecek penjual minyak goreng Rp 14 ribu
Akan tetapi, penjualan minyak goreng curah tidak dilakukan di semua toko.
Sebab, minyak goreng curah Rp 14.000 hanya dijual di pengecer atau toko yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
Untuk itu, pemerintah telah menyediakan laman khusus pengecekan toko yang menjual minyak goreng curah Rp 14.000 di seluruh wilayah Indonesia.
• Promo JSM Alfamart Sabtu 25 Juni 2022, Extra Diskon Minyak Goreng Beras Susu Snack hingga Sabun
Berikut cara ceknya:
- Buka laman minyak-goreng.id
- Pilih provinsi dan kabupaten atau kota
- Klik "Cari Pasar"
Selanjutnya, laman tersebut akan jumlah toko yang menjual minyak goreng murah, lengkap dengan nama dan alamat toko.
Guna pencarian lebih spesifik, ketik nama desa di kolom "search" yang tersedia di atas daftar nama toko dan alamat penjual minyak goreng curah Rp 14.000.
Cara beli minyak goreng Rp 14.000
Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah Rp 14.000 juga tidak bisa asal beli.
Sebab, pembelian harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, berikut caranya:
- Datang ke toko penjual minyak goreng curah
- Scan QR Code yang ada di toko
- Tunjukkan hasil scan ke penjual
• Daftar Pencetak Gol Terbanyak Piala Presiden 2022, Mantan Penyerang Arema Perkasa di PSIS Semarang
Maksimal 10 Kg per hari

Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng curah Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari.