Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 3,3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan 3 TKP
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3 lokasi penangkapan , oertama di jalan Veteran Gang mandiri, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, d
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Direktorat reserse narkoba Polda Kalbar memusnahkan 3,3 Kg Narkoba jenis sabu hasil pengungkapan tim pada 9 juni 2022 di Kota Singkawang.
Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai kemudian dibuang ke septitenk, jumat 24 Juni 2022.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo dalam konfrensi pers menyampaikan bahwa sabu yang dimusnahkan tersebut hasil pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus.
• Jelang Peringatan HANI 2022, Satresnarkoba Polres Melawi Gencar Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 3 lokasi penangkapan , oertama di jalan Veteran Gang mandiri, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, dengan tersangka bernama Nurholis.
Kemudian lokasi kedua, di pinggir kalan Tanjung Gundul, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, dan ketiga di belakang rumah warga di Kecamatan Singkawang Utara dengan tersangka M. Abdul Halim alias alim.
"Untuk tersangka tersebut berjumlah dua orang laki - laki dengan jumlah barang bukti 3,398 kg, dari Nurholis barang buktinya 17,2 gram, kemudian kita kembangkan, sabtu tersebut didapat dari Abdul halim, dan dari Abdul halim didapat 3,3 kg,"ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News