Gaji Perawat Terbaru 2022 - Cek Beda Gaji dan Tunjangan Perawat Puskesmas dan Rumah Sakit
Selain gaji pokok, perawat di puskesmas juga mendapatkan sejumlah tunjangan melekat yang biasanya diterima sebulan sekali.
Sementara itu, tunjangan perawat puskesmas berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu:
1. Status kepegawaian di area terpencil
PNS/CPNS: Rp 2.021.035 Honorer/Kontrak: Rp 681.022 PTT pusat/daerah: Rp 3.021.359 Sukarelawan: Rp 617.453 Magang: -
2. Status kepegawaian di area sangat terpencil
PNS/CPNS: Rp 1.382.335 Honorer/Kontrak: Rp 555.000 PTT pusat/daerah: Rp 871.333 Sukarelawan: Rp 358.000 Magang: Rp 500.000
3. Status kepegawaian di area biasa
PNS/CPNS: Rp 2.376.712 Honorer/Kontrak: Rp 1.218.650 PTT pusat/daerah: Rp 3.666.081 Sukarelawan: Rp 756.957 Magang: Rp 400.000. Jika dihitung, rata-rata total gaji perawat di puskesmas sekitar Rp 2.832.599.
• Sah! Kemenkeu Pastikan Pencairan Gaji ke-13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Mulai 1 Juli 2022
Gaji Perawat Rumah Sakit
Dilansir dari gramedia.com, perawat di Rumah Sakit umumnya merupakan lulusan D3 atau S1, dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan Rumah Sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.
Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4-7 juta per bulan.
Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.
(*)