Gubernur Sutarmidji Minta Masyarakat Teliti Sapi Kurban, Panitia Dilatih Pilih Hewan Bebas PMK

“Kemudian saya minta lebih ketat dan teliti terkait kesehatan sapi yang akan dikurbankan karena takutnya nanti tidak memenuhi syarat kurban.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan bantuan hewan kurban kepada Baznas untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Masjid Al - Hidayah Jalan Raya Singkawang Bengkayang, Kamis 2 Juni 2022. 

Zulkarnain menjelaskan, untuk mengantisipasi hewan ternak yang terjangkit oleh wabah PMK, pihaknya telah membentuk panitia khusus yang bertugas untuk mengantisipasi. Tugas dari panitia khusus tersebut untuk melakukan kordinasi kepada dinas terkait, dan juga melakukan kordinasi kepada Gubernur Kalbar.

“Justru itu kita bentuk panitia untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku. Dan alhamdulillah, tidak ada masalah. Jadi menurut dokter sudah sah untuk dikurbankan. Sudah kordinasi ke gubernur, Pak Gubernur memberikan arahan kepada dokter hewan memeriksa semua, hasilnya aman,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta kurban di Masjid Sirajul Islam, dipersilakan datang langsung ke alamatnya di Jalan Merdeka. Bisa juga langsung menghubungi nomor panitia yang tertera di banner yang terpasang di depan masjid Sirajul Islam Pontianak.

Jangan Dicuci

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kota Singkawang, Dwi Yanti menyebutkan daging sapi maupun kambing terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK), layak untuk dikonsumsi.

Namun, lanjut Dwi, daging yang terinfeksi PMK harus diolah dengan cara yang khusus pula, yakni harus segera direbus. "Karena virus penyakit mulut dan kuku itu akan langsung mati jika terkena suhu di atas 50 derajat celcius," jelas Dwi, Minggu 19 Juni 2022.

Selain itu, ia mengingatkan agar daging tidak dicuci. Sebab dikhawatirkan dari air bekas cucian daging itu akan menyebarkan virus."Khawatirnya apabila dicuci, air bekas cuciannya justru bisa menyebarkan virus, karena proses penularannya bisa melalui udara," katanya.

Selain itu, Dwi menerangkan, ciri-ciri hewan kurban bebas PMK dibagi menjadi dua jenis, yakni gejala klinis ringan dan gejala klinis berat. Kategori gejala klinis ringan, lanjut Dwi, berupa lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluarnya air liur lebih dari biasanya.

Sementara, gejala klinis berat ciri-cirinya yakni lepuh pada kuku sampai lepas, pincang, tidak bisa berjalan dan hewan sangat kurus. "Tapi tidak perlu khawatir, karena penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak ini dapat sembuh jika diberi perawatan, tetapi untuk dijadikan hewan kurban haruslah yang dalam kondisi baik," tukasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved