5 Fakta Paman Bacok Keponakan Sekeluarga di Pontianak, Hanya Gara-gara Ayam Pisau Daging Bertindak

Dapur rumah yang berada di Jalan Sui Selamat, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak jadi saksi bisu.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Polsek Pontianak Utara
Kolase Polsek Pontianak Utara saat mengamankan tersangka pembacokan satu keluarga FT (sebelah kanan baju tahanan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 5 Fakta Paman Bacok Keponakan Sekeluarga di Pontianak terangkum.

Ternyata sebabnya karena hal sepele.

Tersangka berinsial FT (58) tega menganiaya keponakan sekeluarga gara-gara tidak terima disebut mencuri ayam.

FT (58) pun melukai keponakannya sendiri yang masih berumur 9 tahun dan 7 tahun.

Kejadian itu pun terjadi dirumah korban.

Dapur rumah yang berada di Jalan Sui Selamat, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak jadi saksi bisu.

Terungkap! Tersangka Pembacokan di Pontianak Eksekusi Anak Umur 9 dan 7 Tahun di Dapur

Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 16 Juni 2022. Penganiayaan yang mengakibatkan empat orang dalam satu keluarga luka berat ini diakibatkan pelaku sakit hati yang dendam pernah dituduh mencuri ayam korban yang masih saudaranya ini.
Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 16 Juni 2022. Penganiayaan yang mengakibatkan empat orang dalam satu keluarga luka berat ini diakibatkan pelaku sakit hati yang dendam pernah dituduh mencuri ayam korban yang masih saudaranya ini. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribunpontianak.co.id

1. Tinggal Serumah

FT (58) diketahui tinggal serumah dengan korban yakni Sk (43), istrinya Sm (31) bersama dua anak K (9) dan J (7).

Data yang dihimpun jika tersangka berdomisili dengan alamat yang sama korban.

2. Gara-gara Ayam

Kejadian mengenaskan ini ternyata karena tersangka berinisial FT (58) sakit hati dituduh mencuri ayam milik korban.

Hal ini diutarakan Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi.

Dikatakan Suryadi, tersangka dan korban sempat cekcok beberapa hari sebelum kejadian.

"Menurut keterangan pelaku, pelaku mengaku dendam lama karena sering cekcok dengan korban tentang ayam yang korban yang hilang, karena hal itu pelaku menyerang para korban hari ini," ujarnya.

3. Punya Hubungan Keluarga

Tersangka dan korban ternyata masih mempunyai hubungan keluarga.

Tersangka berinisial FT (58) merupakan sepupu dari Sk (43).

Dengan demikian, FT (58) adalah paman dari K (9) dan J (7).

Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Pontianak Utara, Kini Dilarikan ke Rumah Sakit Antonius

Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 16 Juni 2022. Penganiayaan yang mengakibatkan empat orang dalam satu keluarga luka berat ini diakibatkan pelaku sakit hati yang dendam pernah dituduh mencuri ayam korban yang masih saudaranya ini.
Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Sungai Selamat, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 16 Juni 2022. Penganiayaan yang mengakibatkan empat orang dalam satu keluarga luka berat ini diakibatkan pelaku sakit hati yang dendam pernah dituduh mencuri ayam korban yang masih saudaranya ini. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

4. Gunakan Pisau Dapur

FT (58) tega melakukan penganiayaan pertama kali kepada keponakannya sendiri yakni K (9) dan J (7).

FT (58) disebutkan pertama kali melakukan penganiayaan dibelakang rumah.

Mendengar teriakan kedua anaknya, Sk (43) dan Sm (31) bersama istrinya berlari ke dapur menuju belakang rumah.

Pasangan suami istri itu pun melihat kedua anaknya telah bersimbah darah.

Berniat untuk menyelamatkan sang anak, Sk (43) dan Sm (31) juga malah dibacok.

Akibat pembacokan itu, Sk (43) menderita luka sabetan di bagian pipi dan kepala.

Kini pisau dapur itu pun jadi alat bukti yang dimanakan Polisi bersama tersangka.

5. Alami Luka Serius

Korban pembacokan mengalami luka serius.

k (43) menderita luka sabetan di bagian pipi dan kepala.

Sedangkan istrinya Sm (31) menderita luka sabetan pisau pada bagian punggung kiri, leher dan bahu serta jari -jari tangan kanan.

K (9) mengalami luka pada bagian pipi dan tangan kanan, sementara adiknya J (7) mendapatkan luka serius pada bagian kepala.

Korban penganiayaan tersebut saat ini mendapatkan perawatan medis di RSU St Antonius Pontianak setelah sebelumnya mendapatkan pertolongan pertama di RS Yarsi Pontianak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved