5 Fakta Paman Bacok Keponakan Sekeluarga di Pontianak, Hanya Gara-gara Ayam Pisau Daging Bertindak
Dapur rumah yang berada di Jalan Sui Selamat, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak jadi saksi bisu.
3. Punya Hubungan Keluarga
Tersangka dan korban ternyata masih mempunyai hubungan keluarga.
Tersangka berinisial FT (58) merupakan sepupu dari Sk (43).
Dengan demikian, FT (58) adalah paman dari K (9) dan J (7).
• Kondisi Korban Pembacokan Satu Keluarga di Pontianak Utara, Kini Dilarikan ke Rumah Sakit Antonius

4. Gunakan Pisau Dapur
FT (58) tega melakukan penganiayaan pertama kali kepada keponakannya sendiri yakni K (9) dan J (7).
FT (58) disebutkan pertama kali melakukan penganiayaan dibelakang rumah.
Mendengar teriakan kedua anaknya, Sk (43) dan Sm (31) bersama istrinya berlari ke dapur menuju belakang rumah.
Pasangan suami istri itu pun melihat kedua anaknya telah bersimbah darah.
Berniat untuk menyelamatkan sang anak, Sk (43) dan Sm (31) juga malah dibacok.
Akibat pembacokan itu, Sk (43) menderita luka sabetan di bagian pipi dan kepala.
Kini pisau dapur itu pun jadi alat bukti yang dimanakan Polisi bersama tersangka.
5. Alami Luka Serius
Korban pembacokan mengalami luka serius.
k (43) menderita luka sabetan di bagian pipi dan kepala.