Tim Penilai Dari Mabes Polri Datangi Polres Landak

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim, serta menyampaikan laporan singkat terkait pemban

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polres Landak
Kegiatan penilaian Zona Intergiras (ZI) oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Kalbar di Polres Landak pada Kamis 16 Juni 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepolisian Resor Landak menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan ZI dari Mabes Polri pada Kamis 16 Juni 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak ini dipimpin Tim Penilai Internal Mabes Polri AKBP Yeyen Lesmana, Penata Dody Krisdiyanto, serta Tim pendamping dari Polda Kalbar AKBP Venti B Musak beserta anggota.

Kegiatan diikuti oleh penanggung jawab Zona Integritas Program 1 sampai dengan 6 di lingkungan Polres Landak, Para Kabag, Kasat, dan Kasi, serta Para operator Zona Integritas Polres Landak.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim, serta menyampaikan laporan singkat terkait pembangunan ZI yang sudah dilakukan Polres Landak.

"Besar harapan kami bahwa kegiatan penilaian zona integritas ini akan memberikan dampak positif bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mohon koreksi dan masukan, sehingga kami nantinya di tahun 2022 ini sesuai cita- cita dengan dukungan Tim kami bisa meraih predikat WBK," ujar Kapolres.

Polres Landak Meriahkan Hari Bhayangkara dengan Pertandingan Bulu Tangkis

Sementara itu Ketua Tim AKBP Yeyen Lesmana yang menyampaikan kata sambutan dari Asrena Polri selaku Ketua Unit pembangunan Zona Integritas menerangkan, Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi.

Khususnya dalam mewujudkan sasaran Reformasi Birokrasi, yaitu Pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima, dimana penilaiannya dilakukan oleh Kementerian PAN RB RI sejak tahun 2014.

"Dengan penerapan Zona Integritas, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima," kata AKBP Yeyen.

Seperti diketahui, pelayanan publik yang prima dijabarkan dalam enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Oleh karena itu, pelaksanaan ZI yang merupakan miniatur Reformasi Birokrasi pada satuan kerja, diutamakan pada satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan unit yang membangun ZI mendapat predikat WBK dan WBBM," harapnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman di masing- masing penanggung jawab Program Zona Integritas, yang terdiri dari program I sampai dengan program VI. Serta berharap semoga Polres Landak dapat meraih WBK. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved