Minta Ombudsman Awasi PPDB, Sutarmidji Ancam Ganti Kepala Sekolah Jualan Seragam

Semuanya memiliki hak yang sama, saya akan meminta Ombudsman Kalbar untuk betul-betul mengawasi

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Adpim Pemprov Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan tegas menyatakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, tidak mentolerir adanya penyimpangan. Ia menginstruksikan agar penerimaan siswa baru betul-betul transparan.

“Sebelum penerimaan murid baru kepala SMA/SMK se- Kalbar akan saya lantik. Saya minta tidak ada penyimpangan. Penerimaan dengan sistem online harus betul-betul transparan,” ujarnya usai meninjau persiapan PPDB di SMAN 1 Pontianak dan SMKN 5 Pontianak, Senin 13 Juni 2022.

Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi apapun kecuali berdasarkan aturan. Lalu untuk penetapan zonasi juga harus betul-betul diukur, tidak boleh ada yang menjanjikan bisa mengatur untuk masuk sekolah negeri.

“Semuanya memiliki hak yang sama, saya akan meminta Ombudsman Kalbar untuk betul-betul mengawasi,” tegasnya.

Ia mengayakan saat menjabat sebagai Wali Kota Pontianak yang lalu, anaknya ingin mendaftar ke SMA Negeri tapi tidak bisa, hanya kurang 0,01 saja.

“Lalu anak saya tidak bersedia untuk diterima di sekolah negeri. Padahal waktu itu bisa saja sebagai cadangan. Akan tetapi masuk swasta. Jadi tidak ada toleransi untuk siapapun, kalau ada maka itu penyimpangan jadi diproses saja,” tegas Sutarmidji.

Kenakan Seragam Sekolah, Biaya Pendidikan Rafathar Bernilai Fantastis, Intip Penampilan Aa

Ia menegaskan kembali, bahwa penerimaan harus betul-betul transparan. Lalu untuk pemberian pakaian untuk-anak yang tidak mampu juga harus transparan. Ia minta agar pakaian benar-benar diberikan kepada anak yang betul-betul tidak mampu. Sutarmidji juga menekankan agar sekolah tidak menjual seragam.

“Di pasar misalnya pakaian satu stelnya Rp 1 juta, lalu dijual Rp 1,5 juta. Kemudian tadi saya juga ke SMK yang ada jurusan Perhotelan. Saya minta Disdik dibenahi dan bisa mencontoh SMKN 3 Pariwisata Singkawang yang ada hotelnya,” ujarnya.

Dikatakannya walau pun kamar di sekolah perhotelan hanya ada lima atau enam, tapi bersih dan orang tertarik untuk menginap di situ.

“Kalau yang ini dari tiga tahun yang lalu saya berkunjung ke sini debunya tidak hilang-hilang. Tempat tidurnya juga tolong dibenahi,” tegasnya.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus sering turun ke sekolah supaya tahu yang dibutuhkan sekolah.

“Kalau sekolah bagus seperti SMAN 1 Pontianak ini cukup asri hijau teduh, kan bagus. Apa yang kurang seperti aula yang belum ada, kursi nanti boleh dihitung saya minta perusahaan yang mau berikan CSR-nya untuk itu,” kata Sutarmidji.

Gedung SMAN 11 Pontianak Diresmikan, Disdik Kalbar Pastikan Penerimaan Siswa Baru Sesuai Prosedur

Sebelumnya Sutarmidji mengingatkan bahwa PPDB SMA/SMK/SLB Negeri Se-Kalbar gratis tanpa pungutan biaya apapun. PPDB tahun ajaran 2022/ 2023 khususnya untuk SMA/SMK Se-Kalbar akan dibuka secara online pada 20-26 Juni 2022, pada pukul 00.00 WIB-23.59.

PPDB mempunyai jalur yakni Zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen (disabilitas 2 persen), dan perpindahan tugas orangtua 5 persen, serta jalur prestasi 30 persen. Setelah dibuka pendaftaran pada pada 20-26 Juni 2022, dilanjutkan dengan validasi oleh pihak sekolah pada 20-27 Juni 2022.

Lalu masa sanggah (perbaikan berkas yang di-upload) dilakukan pada 28 Juni-1 Juli 2022. Selanjutnya sekolah melakukan validasi pada 28 Juni-1 Juli 2022 dan pengumuman final pada 3 Juli 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved