Jadwal Operasi Patuh 2022 Dimulai Senin 13 Juni, Cek Daftar Sasaran Pelanggaran

Karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

Editor: Zulkifli
.
Polisi lalu lintas menilang sejumlah pengendara motor yang melawan arah di Jalan Panglima Polim tepatnya di Stasiun MRT Blok A, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis 30 September 2019 lalu.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jadwal Operasi Patuh 2022 yanga kan digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai 13 Juni 2022.

Untuk itu, kalian yang akan berpergian menggunakan kendaraan, pastikan kelengkapan surat maupun perlengkapan berkendara.

Operasi patuh akan digelar selama 14 hari.

"Betul, tanggal 13-26 Juni 2022, selama 14 hari," kata Eddy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 8 Juni 2022

Jadwal Badminton Indonesia Open 2022 Lengkap Hasil Undian Pemain Babak 32 Besar

Menurutnya, Operasi Patuh 2022 bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.

Selain itu, Korlantas Polri juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas melalui operasi tersebut.

Karenanya, pihaknya akan mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.

"Penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile, serta dengan penindakan teguran," jelas dia.

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," tambahnya.

Fajar Rian Menang! Cek Jadwal Final Indonesia Master 2022 dan Link Badminton Live Streaming Free

Sasaran operasi

Ia pun berharap agar petugas di lapangan memahami sasaran operasi, serta melaksanakannya secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Kendati demikian, Eddy meminta agar petugas selalu mengupayakan pendekatan humanis dan melakukan edukasi kepada masyarakat.

Hal tersebut nantinya dapat meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

"Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.

"Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved