Curi Handphone Bernilai Rp 16 juta, Residivis Kambuhan Habiskan Uang Hasil Curian untuk Berjudi

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa laporan pencurian handphone tersebut pihaknya terima pada 21 Januari 2021 de

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Muamar Khadafi tersangka pencurian yang diamankan petugas kepolisian. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tak kuat menahan hasrat ingin bermain judi, residivis kambuhan bernama Muamar Kadafi (30) masuk kerumah warga dan mencuri handphone bernilai belasan juta rupiah.

Hasil dari penjualan handphone itu ia gunakan bermain Judi di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan bahwa laporan pencurian handphone tersebut pihaknya terima pada 21 Januari 2021 dengan kerugian korban Rp 16 juta.

Wujud Kedekatan dengan Warganya, Kapolsek Capkala Sholat Jumat Bersama di Masjid Nurul Iman

Korban yang beralamat di jalan Sejarah Pontianak menyampaikan ada seseorang pria yang masuk kedalam rumahnya dan mengambil handphone.

Saat itu dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, namun saat itu ketika hendak diamankan dirumahnya yang berada di wilayah Pontianak Barat, Muamar Kadafi berhasil melarikan diri.

"Dari informasi yang kita dapat, ternyata beberapa waktu lalu tersangka ini tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan karena laporan polisi kasus lainnya,"ujar Kompol Indra, Sabtu 11 Juni 2022.

Dari hasil pemeriksaan Muamar Kadafi di Rutan Polsek Pontianak Selatan, tersangka mengaku juga sudah melakukan pencurian dirumah warga, dan hasil pencurian ia gunakan untuk judi dan kebutuhan sehari - hari.

Dengan terungkapnya kasus ini, maka Muamar Khadafi pun akan dijerat dengan berbagai laporan polisi terkait pencurian. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved