TIM PRC Polda Kalbar Amankan Dua Gadis Asal Sanggau, Diduga Korban Penyekapan dan Persetubuhan
Saat anggota mendatangi lokasi, anggota mendapati 2 gadis cukup umur yang mengaku dari daerah Kabupaten Sanggau, kalimantan Barat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO,ID,PONTIANAK - Tim PRC (Patroli Reaksi Cepat) Ditsamapta Polda Kalbar mengamankan dua gadis yang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda AKBP Ricky menyampaikan, pada kamis 9 juni 2022 malam, ketika personel PRC melakukan patroli di wilayah tersebut, tim diberhentikan oleh warga.
Warga menyampaikan ada dua gadis yang menjadi korban penyekapan oleh seorang pria di sebuah rumah kontrakan.
"awalnya anggota kita Patroli di area TPI, kemudian mengarah ke Jeruju, dan disana dicegat warga, mereka mengatakan menemukan perempuan sudah 3 hari yang disekap, dan setelah kita datangi ternyata benar,'ungkapnya ditemui Tribun Pontianak, Jumat 10 Juni 2022.
• Jadi Ujung Tombak Polri, Kapolda Kalbar Kumpulkan 860 Bhabinkamtibmas Dari Seluruh Kalbar
Saat anggota mendatangi lokasi, anggota mendapati 2 gadis cukup umur yang mengaku dari daerah Kabupaten Sanggau, kalimantan Barat.
Dua gadis itu mengayampaikan bahwa mereka sebelumnya berniat mencari kerja di Pontianak, dan oleh pelaku ternyata para korban tidak dicarikan kerja dan malah disekap di kontrakan itu.
Selain disekap, ada diantara gadis itu juga mengaku dicabuli oleh pelaku yang sampai saat ini masih buron.
"pelaku identitasnya sudah kita kantongi, namun saat kita tunggu di lokasi ternyata sang pria ini tidak datang, dan korban serta kasus ini sudah kita limpahkan ke pihak Polres setempat,'' tuturnya.
Dari informasi yang Tribun himpun, untuk kasus ini saat ini sudah ditangan oleh Polres Kubu Raya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News