Forum Satu Data, Wali Kota Pontianak Minta Data Harus Selalu Diperbaharui

"Penyajian data juga harus relevan dengan kondisi saat ini. Misalnya harga sembako yang ada di aplikasi, harus selalu diperbaharui sehingga masyarakat

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Pelaksanaan Forum Satu Data Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak Kota Kalimantan Barat pada Kamis 9 Juni 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta agar data-data yang ada harus selalu diperbaharui sehingga tersaji data yang terkini dan terupdate.

Hal tersebut ia sampaikan ketika membuka Forum Satu Data Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bappeda Kota Pontianak Kota Kalimantan Barat pada Kamis 9 Juni 2022.

Wako Edi menegaskan, bahwa pengambilan kebijakan di Pemerintah Kota Pontianak selalu berdasarkan data. Maka data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan dasar pengambil kebijakan sehingga keputusan yang dihasilkan menjadi sangat bermanfaat.

"Kebutuhan data menjadi sangat penting dalam mengambil suatu keputusan terutama untuk perencanaan pembangunan daerah Kota Pontianak," ungkapnya.

"Penyajian data juga harus relevan dengan kondisi saat ini. Misalnya harga sembako yang ada di aplikasi, harus selalu diperbaharui sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang relevan dengan kondisi sekarang," jelasnya.

Untuk itu, Edi mengatakan, Pemkot terus memperbarui dan memperbaiki kualitas data lewat Forum Satu Data Kota Pontianak. Sebuah wadah komunikasi dan koordinasi Perangkat Daerah dan atau instansi vertikal.

Apakah Benar BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Beri Penjelasan

Melalui forum ini, diharapkan perangkat daerah, BUMD dan instansi terkait dapat menyajikan data yang mudah diakses dan dibagipakaikan oleh masyarakat Kota Pontianak. Tentu data tersebut adalah data yang berkualitas, akurat, mutakhir, valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selama ini data tersebar di masing-masing perangkat daerah, BUMD dan lembaga vertikal lainnya dengan berbagai format. Akibatnya, sulit diakses secara luas oleh masyarakat dan stakeholder. Untuk itu dibutuhkan langkah dari sisi legalitas dan teknis agar pemerintah Kota Pontianak dapat menjamin bahwa data-data yang diakses sudah tervalidasi oleh walidata (satu pintu), dan diperbarui secara berkala.

"Selaku aparatur yang siap melayani, kita harus lebih peka dan tanggap terhadap situasi terkini. Data yang ditampilkan harusnya data yang dinamis, kecuali data-data tertentu yang bersifat statis, seperti data luas wilayah kota Pontianak, namun data-data lainnya selalu dimutakhirkan," katanya.

Dengan memberi akses yang lebih baik kepada masyarakat untuk menggunakan data pemerintah, akan tercipta inovasi-inovasi menarik yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi kota dan juga akan memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat kota Pontianak.

Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Syarif Usmulyono mengatakan forum ini mempunyai peranan penting untuk menjadi wadah mendorong penggunaan Kode Referensi dan data induk, ruang menyepakati daftar data yang akan dikumpulkan dan menyepakati daftar data yang menjadi prioritas, dan memantau pencapaian rencana aksi satu data Kota Pontianak.

"Diharapkan dalam forum ini akan mengevaluasi persentase ketersediaan data, rencana aksi, hingga perumusan hasil rekomendasi forum satu data kota Pontianak tanggal 31 mei 2022, serta rencana aksi satu data Kota Pontianak," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved