Info Stimulus
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2022? Staf Khusus Menaker Beri Penjelasan
Para pekerja telah cukup lama menanti kepastian pencairan bantuan yang bermanfaat bagi karyawan. Info jadwal pencairan BSU BPJS 2022 disampaikan Staf
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Bantuan subsidi upah diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program BSU
Program subsidi upah ini hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta per bulan.
Nantinya, lewat bantuan ini pekerja atau buruh akan menerima dana sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan.
Namun rencananya pembayaran BSU akan dilakukan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.
Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.
Bantuan diberikan untuk memulihkan ekonomi yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Segera cek status penerima BLT Karyawan dari pemerintah.
Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker.
Jika tercantum, pekerja akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.
Kemudian penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening.
Setelah itu penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Cek Kemnaker
Cara mengecek di Kemnaker dengan mengunjungi website kemnaker.go.id.