Pesan Penting Kadisdikbud Singkawang Kepada 254 PPPK Guru Baru

Saya mendoakan agar kita semua bisa menjadi teladan dan berakhlak mulia, sehingga menjadi panutan dan contoh yang baik bagi siswa-siswi kita

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/ RIZKI KURNIA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Belum lama ini, sebanyak 254 calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru menerima keputusan pengangkatan dan penandatanganan kontrak PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Singkawang, Asmadi meminta para PPPK Guru yang baru diangkat agar selalu taat dan tunduk terhadap ketentuan yang telah disyaratkan sebagaimana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai ASN Guru yang merupakan tenaga pendidikan, kata Asmadi, sudah seharusnya bisa dijadikan teladan dan contoh bagi para siswa.

"Tindak tanduk kita harus selalu dijaga dan diawasi, karena perilaku kita ditiru siswa siswi kita," ujar Asmadi, Kamis 2 Juni 2022.

254 PPPK Guru Singkawang Terima SK Pengangkatan, Pemerintah Alokasikan 424

Oleh sebab itu, Asmadi mengimbau para PPPK Guru yang baru dilantik maupun seluruh tenaga pendidik agar mematuhi aturan sesuai ketentuan Pemerintah.

"Jadi jangan lakukan tindakan-tindakan asusila maupun tindakan kriminalitas yang tidak terpuji, karena setiap hari kita selalu berhadapan dengan generasi penerus kita," katanya.

Dirinya juga mengajak para tenaga pendidikan agar dapat mendidik para siswa menjadi pelajar Pancasila dengan konsep Kurikulum Merdeka.

Sehingga instansi Pendidikan, lanjut Asmadi, dapat memberikan kontribusi dalam memajukan Negara Indonesia.

"Saya mendoakan agar kita semua bisa menjadi teladan dan berakhlak mulia, sehingga menjadi panutan dan contoh yang baik bagi siswa-siswi kita," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved