Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Pemerintah Indonesia Mulai Selasa 31 Mei 2022
Secara resmi, Pemerintah Indonesia mencabut subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa 31 Mei 2022.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Secara resmi, Pemerintah Indonesia mencabut subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa 31 Mei 2022.
Pencabutan ini menyusul adanya kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan.
Sementara DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.
Pemerintah menuturkan, program minyak goreng curah terdahulu dan sekarang tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.500 per kilogram dan Rp 14.000 per liter.
Jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor, sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.
• Harga Minyak Goreng Terbaru Pasca Luhut Binsar Pandjaitan Diminta Presiden Jokowi Turun Tangan
Kebijakan cepat berubah
Menanggapi hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menilai, kebijakan pemerintah terkait minyak goreng terlalu cepat berubah.
Apalagi, masih banyak masyarakat yang belum pernah merasakan manfaat minyak goreng curah bersubsidi.
Dalam observasi lapangan YLKI terhadap industri kecil yang menggunakan bahan baku minyak goreng, mereka menemukan bahwa sebagian besar tidak mendapatkan minyak goreng seperti yang ditetapkan pemerintah.
Namun, pencabutan subsidi minyak goreng curah ini tentu akan berimbas pada harga yang fluktuatif.
"Subsidi kan salah satu instrumen intervensi pemerintah untuk mengendalikan harga. Dengan dicabutnya subsidi itu praktis dalam konteks minyak goreng curah berarti sepenuhnya berlaku mekanisme pasar," kata Sudaryatmo kepada Kompas.com, Selasa 31 Mei 2022.
"Implikasinya ya sederhana, bahwa harga minyak goreng curah akan fluktuatif," sambungnya.
• Inilah Bahaya Minyak Goreng yang di Letak Dekat Kompor
Beda dengan janji pemerintah
Menurut Sudaryatmo, pencabutan subsidi ini bertentangan dengan janji pemerintah untuk melakukan stabilisasi harga minyak goreng.