Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Pemerintah Indonesia Mulai Selasa 31 Mei 2022
Secara resmi, Pemerintah Indonesia mencabut subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa 31 Mei 2022.
Editor:
Jimmi Abraham
Meski pemerintah mengklaim bahwa harga minyak goreng curah akan tetap sama meski subsidi dicabut karena adanya pungutan ekspor, Sudaryatmo menilai hal itu belum bisa dipastikan.
Sebab, tidak semua produsen minyak goreng itu bermain di ekspor.
"Kebijakan ini berasumsi bahwa semua pemain minyak goreng itu homogen, main di ekspor semua. Faktanya tidak begitu," jelas dia.
"Kalau dia tidak mendapat kuota kompensasi ekspor, masa dia mau menjual minyak goreng di bawah biaya pokok," tambahnya.
Apa pun kebijakannya, ia mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat menginginkan harga minyak goreng sesuai kemampuan.
(*)