Oknum Dokter di Puskesmas Jongkong Kapuas Hulu Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Narkoba
dokter tersebut baru sekitar 1,5 tahun bertugas di Puskesmas Jongkong, dan selama ini terlihat baik dalam melayani pasien yang datang di Puskesmas.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Seorang oknum dokter umum di Puskesmas Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, beranisial F, diduga terlibat kasus narkoba, dan saat ini sudah diserahkan ke Kepolisian.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Jongkong, dr. Eddt Zainuddin, dan dimana kemarin sudah ditangkap anggota Polsek Jongkong.
"Dia ditangkap pada Sabtu 28 Mei 2022," ujarnya kepada wartawan, Minggu 29 Mei 2022.
• Polres Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba
Dijelaskannya, dokter tersebut baru sekitar 1,5 tahun bertugas di Puskesmas Jongkong, dan selama ini terlihat baik dalam melayani pasien yang datang di Puskesmas.
"Memang ada sebuah keanehan selama ini, yang bersangkutan sering masuk ke kamar mandi, dengan alasan sakit perut," ungkapnya.
Kapolsek Jongkong IPTU Jubaedi juga membenarkan, kalau pihaknya telah menangkap seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Jongkong, saat mengambil paket kiriman.
"Saat ini oknum dokter tersebut sudah kami limpahkan ke Sat narkoba Polres Kapuas Hulu, diproses hukum selanjutnya," ungkapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News