Titik Terang BSU Gaji BPJS Ketenagakerja Disalurkan, Stafsus Menaker Ungkap Dikebutnya Regulasi
Semetara bagi yang ingin mengetahui kepastian dapat atau tidak, bisa cek online di link kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program penyaluran bantuan pada tahun 2022 bakal kembali dilakukan pemerintah daerah.
Informasi ini telah tersiar sejak awal tahun 2022 yang sering dikabarkan bakal segera cair.
Namun hingga akhir bulan Mei kepastikan tentang kapan disalurkannya bantuan BSU Gaji kepada karyawan tak kunjung dilakukan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada karyawan dengan penghasilan perbulannya di bawah Rp 3,5 juta.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini, program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja.
Berdasarkan tahun sebelumnya bantuan diberikan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, jadi total yang diterima adalah Rp 1 juta.
Banyak yang mempertanyakan terkait kapan disalurkannya BSU tahun 2022.
• Regulasi Subsidi Upah Tuntas Mei 2022, Cek Siapa Saja Penerima BSU Rp 1 Juta
Dikutip dari kompas.com Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.
Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya.
Ia menimpali tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," tukas Dita.
Bagi yang sudah memiliki rekening bank Himbara bisa lakukan pengecekan rekening di akhir Mei hingga awal Juni 2022. Terutama bagi yang sudah dapat tahun lalu.
Semetara bagi yang ingin mengetahui kepastian dapat atau tidak, bisa cek online di link kemnaker dan sso.bpjsketenagakerjaan.
• BANTUAN Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini Selasa, Pekerja Belum Cair Tahap 1-4 Login bsu.kemnaker.go.id
Cara Cek BSU 2022 Lewat Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan