Fenomena CPNS Mundur Akibat Bersaran Gaji, Update Gaji Pokok PNS dan Pensiunan PNS Semua Golongan

BKN mengungkapkan, ratusan CPNS itu mundur dengan bermacam alasan, satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews.com
Ilustrasi - CPNS yang mengundurkan diri bakal dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

PNS golongan IV

IVa) Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5 juta

IVb) Rp 3.173.100 sampai dengan Rp 5.211.500

IVc) Rp3.307.300 sampai dengan Rp 5.431.900

IVd) Rp 3.447.200 sampai dengan Rp 5.661.700

IVe) Rp 3.593.100 sampai dengan Rp 5.901.200

Gaji pokok pensiunan PNS

Berikut ini adalah besaran dana pensiun yang akan diterima seorang PNS selama masih hidup:

- PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900

- PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

- PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

- PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

*) Untuk tunjangan melekat, nilainya bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan ASN.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved