Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama, BPN Mempawah Tegaskan Siap Cegah dan Berantas Mafia Tanah

Karena kasus pertanahan akan menghambat pembangunan daerah dan iklim investasi khususnya di Kabupaten Mempawah

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/FILE
Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah melakukan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, dan Kejaksaan Negeri Mempawah, yang dilakukan di Kantor Bupati Mempawah, pada Rabu 25 Mei 2022 kemarin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan, keputusan bersama, perjanjian kerjasama bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Pemerintah Daerah Mempawah, Polres Mempawah dan Kejaksaan Negeri Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Rabu 25 Mei 2022.

Penandatanganan jalinan kerjasama tersebut turut dirangkai dengan Deklarasi Eksternalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI), serta Penyerahan Sertipikat Aset Pemkab Mempawah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, Kepala Kantor Pertanahan Mempawah, Wendi Isnawan, Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kajari Mempawah, Didik Adyotomo.

Serta turut hadir pada kesempatan tersebut Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Amir Mattako.

Wendi Isnawan mengatakan, melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama merupakan langkah awal mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah.

Ketua BPM Kalbar Duga Ada Oknum Bekingi Dugaan Kasus Mafia Tanah

Maka untuk mewujudkan itu, Wendi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas dan mencegah terjadinya kasus pertanahan di Kabupaten Mempawah yang diakibatkan para mafia tanah.

“Karena kasus pertanahan akan menghambat pembangunan daerah dan iklim investasi khususnya di Kabupaten Mempawah. Termasuk juga dapat menghambat terwujudnya WBK dan WBBM. Jadi kita harus bersama-sama terus membangun sinergisitas baik Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mencegah hal tersebut diatas,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh jajarannya terus menjalin sinergitas dengan Pemkab Mempawah, Polres Mempawah dan Kejari Mempawah guna mencegah dan penanganan kasus pertanahan.

"Kami Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah tentunya akan berperan aktif dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan mafia-mafia tanah," tegasnya.

Dirinya mengatakan, banyak kasus pertanahan di tanah air yang terjadi akibat ulah mafia tanah, dan sangatlah merugikan kita semua.

"Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah juga akan bersungguh-sungguh agar masyarakat di Kabupaten Mempawah mendapatkan hak dan kepastian hukum atas aset-aset yang mereka miliki," jelasnya.

"Kami juga memiliki program strategis pertanahan antara lain PTSL, Redistribusi tanah, pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya. Oleh sebab itu tentunya kami tidak bisa bergerak sendirian, dan butuh dukungan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Mempawah ini," terangnya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved