Daftar Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal

Uang pangkal atau sering dikenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merupakan uang yang harus dibayarkan mahasiswa baru di awal masuk kulia

KOMPAS.COM/Shutterstock/Harismoyo
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. 

Berdasarkan hal tersebut, maka mahasiswa S1 Reguler hanya membayar UKT yang dibedakan menjadi 2 macam, yaitu Biaya Operasional (BOP) Berkeadilan dan BOP Pilihan.

Berikuti rincian biaya pendidikan bagi mahasiswa S1 Reguler sesuai SK Rektor UI No. 178 Tentang Tarif Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Program Sarjana Reguler:

BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Saintek

  • Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
  • Kelas 2: > Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: > Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: > Rp 2.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas 5: > Rp 4.000.000 - Rp 6.000.000
  • Kelas 6: > Rp 6.000.000 - Rp 7.500.000

BOP Berkeadilan S1 Reguler Prodi Soshum

  • Kelas 1: Rp 0 - Rp 500.000
  • Kelas 2: > Rp 500.000 - Rp 1.000.000
  • Kelas 3: > Rp 1.000.000 - Rp 2.000.000
  • Kelas 4: > Rp 2.000.000 - Rp 3.000.000
  • Kelas 5: > Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000
  • Kelas 6: > Rp 4.000.000 - Rp 5.000.000

Daftar Kampus yang Tidak Ada Uang Pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI)

BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Saintek

  • Kelas 1: Rp 10.000.000
  • Kelas 2: Rp 12.500.000
  • Kelas 3: Rp 15.000.000
  • Kelas 4: Rp 17.500.000
  • Kelas 5: Rp 20.000.000

BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum

  • Kelas 1: Rp 7.500.000
  • Kelas 2: Rp 10.000.000
  • Kelas 3: Rp 12.500.000
  • Kelas 4: Rp 15.000.000
  • Kelas 5: Rp 17.500.000

2. Universitas Gadjah Mada (UGM)

Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terlokasi di Yogyakarta juga tidak menerapkan uang pangkal bagi calon mahasiswa Program Sarjana yang lulus Jalur Seleksi Mandiri.

Sebaliknya, calon mahasiswa hanya membayar UKT setiap 6 bulan sekali sesuai kategori golongan masing-masing mahasiswa.

Adapun kategori masing-masing UKT didasarkan oleh penghasilan kotor yang ditambah dengan penghasilan tambahan orangtua/ wali.

Dilansir dari laman resmi UGM, berikut kategori kelompok UKT Program Sarjana dan Sarjana Terapan, Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri TA 2021/2022:

  1. UKT 0: Peserta Bidikmisi
  2. UKT 1: Penghasilan ≤ 500.000
  3. UKT 2: 500.000 < Penghasilan>
  4. UKT 3: 2.000.000 < Penghasilan>
  5. UKT 4: 3.500.000 < Penghasilan>
  6. UKT 5: 5.000.000 < Penghasilan>
  7. UKT 6: 10.000.000 < Penghasilan>
  8. UKT 7: 20.000.000 < Penghasilan>
  9. UKT 8: Penghasilan > 30.000.000.

3. Universitas Islam Negeri (UIN)

Universitas Islam Negeri (UIN) tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

PTN ini diketahui tidak membebankan uang pangkal bagi mahasiswa baru mereka baik yang lolos Jalur Mandiri.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 151 Tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved