Nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Tertinggi Capai Rp 24 Juta

Berikut perkiraan rincian nominal Gaji ke-13 yang bakal diterima Aparatur Sipil Negara ( ASN) tahun 2022 mulai dari PNS TNI Polri hingga pensiunan

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi - Nominal Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Terbesar Capai Rp 24 Juta. 

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp 8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar / Sekolah Menengah Pertama/ sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000
- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

Kepastian Gaji 13 PNS Tahun 2022 - Pensiunan Cair Lebih Awal dari ASN TNI Polri dan PPPK?

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu / sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.657.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa keria diatas 20 tahun: Rp7.769.000

*) Aturan lengkapnya dapat dilihat di Permenkeu Nomor 75/PMK.05/2022.

Info Terbaru! Gaji 13 PNS PPPK TNI Polri dan Pensiunan Tahun 2022 Dikabarkan Cair Lebih Awal?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved