Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Bersyukur Jika Kebijakan PPKM Dicabut agar Ekonomi Semakin Tumbuh
"Apabila status PPKM terkhusus di Kota Pontianak dicabut, tentu kita sangat bersyukur. Karena aktivitas masyarakat bisa normal kembali dan ekonomi sem
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah berencana baru akan mencabut kebijakan PPKM jika Indonesia keluar dari masa pandemi covid-19
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya bersyukur jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut.
Sebagaimana diketahui, bahwa kasus covid-19 saat ini sudah melandai.
Bahkan kata Wako Edi, di Kota Pontianak Kalimantan Barat sudah bisa dikatakan nol kasus.
"Apabila status PPKM terkhusus di Kota Pontianak dicabut, tentu kita sangat bersyukur. Karena aktivitas masyarakat bisa normal kembali dan ekonomi semakin tumbuh," ujarnya, Minggu 22 Mei 2022.
Baca juga: UMKM Binaan Diskop UKM Provinsi Kalbar 101 Coffee House Terpilih Ikut Pameran di Bali
Namun demikian, kata Edi, yang menjadi kunci bagi kita semua adalah tetap harus waspada dengan protokol kesehatan.
"Tujuannya sebagai upaya kita agar tetap sehat dan kuat sehingga bisa beraktivitas dengan lancar," jelasnya.
Kemudian, Wali Edi Kamtono menilai, bahwa kebijakan pemerintah terkait dengan kelonggaran masker membuktikan, bahwa pandemi sudah menjadi endemi sehingga aktivitas masyarakat mulai kembali pulih.
"Alhamdulillah artinya covid-19 sudah boleh dikatakan menjadi endemi," ungkapnya.
Menurut Edi kebijakan kelonggaran ini diambil dalam rangka untuk pemulihan ekonomi.
Hanya saja saat ini status kedaruratan ini yang belum dicabut. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News