Kadiskominfo Kalimantan Barat Samuel Jabat Pj Bupati Landak
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson menyampaikan bahwa untuk Pemberhentian Bupati Landak berlaku pada 22 Mei 2022.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemeritah Provinsi Kalbar telah menerima surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Landak Karolin Margaret Natasa dan Wakil Bupati Landak Herculanus.
Sebelumnya dari tiga nama yanh diajukan bahwa telah ditunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar Samuel sebagai Pj Bupati Landak.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.61-1171 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Landak Provinsi Kalbar yang ditetapkan di Jakarta, 12 Mei 2022 oleh Mendagri Tito Karnavian.
• Pengambilan Sumpah PPKD Desa Bilayuk Kabupaten Landak
Seperti diketahui bahwa Masa jabatan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi selesai pada 22 Mei 2022 mendatang.
Terkait pelantikan Pj Bupati Landak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson menyampaikan bahwa untuk Pemberhentian Bupati Landak berlaku pada 22 Mei 2022.
“Kita juga sudah menerima keputusan menteri Dalam negeri tentang pengangkatan Pj Bupati Landak. Dimana telah ditunjuk Pak Samuel oleh Menteri Dalam Negeri pada 12 Mei 2022,”ujar Harisson, Sabtu 21 Mei 2022.
Dikatakannya bahwa Gubernur akan melaksanakan pelantikan Pj Bupati Landak pada 23 Mei mendatang.
Harisson menjelaskan karena keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Landak berlaku pada 22 Mei. Lalu pelantikan penjabatan akan dilaksanakan pada 23 Mei 2022.
Maka untuk mengisi kekosongan, Gubernur Kalbar telah menunjuk Sekda Kabupaten Landak sebagai plh Bupati Landak.
“Sekda Landak sebagai Plh Bupati Landak hanya sehari saja. Karena pelantikan Pj Bupati Landak dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022,”pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pj-sekda-prov-kalbar-samuel-se-msi-saat-sdf.jpg)