KALBAR POPULER -  Anggota Polri Diringkus BNNP Kalbar hingga Hoaks Pantai Batu Nenek Temajuk Ditutup

Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Kamis 19 Mei 2022 pagi.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Tribunpontianak.co.id
YD (dua dari kanan) tersangka narkoba yang merupakan anggota Polri yang ditangkap petugas BNNP Kalbar saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalbar, Rabu 18 Mei 2022 (kiri), Spanduk atau baliho yang mengatakan Pantai Batu Nenek Temajuk ditutup sementara membuat masyarakat Sambas kebingungan akan kebenarannya, Rabu 18 Mei 2022 (kanan) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Kamis 19 Mei 2022 pagi.

Terdapat beragam informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir dihimpun Tribunpontianak.co.id sejak Rabu 18 Mei 2022 kemarin.

Berita yang di sajikan dibawah ini merupakan berita dengan tingkat keterbacaan tinggi dan populer dari pembaca.

Simak apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Inilah tribunpontianak.co.id merangkumnya Kamis 19 Mei 2022 pagi ini:

Lapas Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Ini Langkah Kadivas Kalbar

1. Bawa 200 Gram Narkoba Jenis Sabu, Anggota Polri Aktif Diringkus BNNP Kalbar

Seorang anggota Polri Aktif di Kalimantan Barat di ringkus tim BNN Provinsi Kalbar karena terlibat dengan peredaran narkoba.

Anggota Polri tersebut berinisial YD (35) warga Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

YD ditangkap Tim Brantas BNN Kalbar saat berada di Penyebrangan Fery Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada 20 April 2022 lalu bersama seorang temannya berinisial KM.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis Sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.

Selain itu petugas juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Anggota Polri di Kalbar yang Terlibat Peredaran Narkoba Terancam Dipecat dan Dikenai Pasal Berlapis

2. Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Wanita Diduga Pengedar Narkoba Asal Kecamatan Tayan Hilir

Satresnarkoba Polres Sanggau mengamankan seorang pelaku diduga pengedar atau bandar narkotika jenis Sabu-Sabu.

Tersangka berinisial, SL (47) warga Dusun Pulau Tayan Barat Desa Pulau Tayan Utara Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved