Usai Lakukan Pengawasan ke PKS Terkait Harga TBS, Disbun Landak Akan Lakukan Pembenahan
"Masalahnyakan sekarang, pekebun pinjam DTB dari vendor, yang perjanjiannya (harga) tidak diketahui oleh pekebun," tambah Edo.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
"Sanggup tidak sanggup, itu aturan yang harus dijalani, yang berkuasa itu aturan. Makanya kita membenahi bagaimana kita melindunggi pekebun sawit ini sesuai dengan regulasi yang ada," harapnya.
"Selain itu, ke depan juga akan memfasilitasi kemitraan antar koperasi dengan PKS," katanya lagi.
Kadisbun juga menceritakan hasil rapat di Pontianak beberapa hari lalu, dimana pada intinya menghimbau para PKS agar beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sesuai dengan peraturan yang berlaku itu berarti ada tiga hal yang harus dijalankan. Pertama, TBS pekebun itu diterima melalui kelembagaan. Kedua, penetapan TBS pekebun ini harus sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah. Ketiga, ketika PKS ini tidak mengindahkan kedua hal ini, dapat diberikan sangsi sampai pencabutan izin, itu hasil rapat kemarin," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)