Fakta Ustadz Abdul Somad Ditahan dalam Ruang Mirip Penjara Imigrasi, Dubes RI Bantah Deportasi UAS
Fakta Ustadz Abdul Somad ditahan dalam ruang mirip penjara Imigrasi hingga Dubes RI bantah soal Deportasi UAS.
Kemudian, UAS dimasukkan ke dalam ruangan dan terpisah dengan anak-istrinya selama satu jam.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebarnya 1 meter, panjangnya 2 meter, pas macam liang lahat."
"Satu jam saya di ruangan kecil itu. Barulah digabungkan dengan kawan saya dan ustazah di tempat yang ramai," katanya.
Di ruangan tersebut, UAS mengaku menghabiskan waktu selama tiga jam hingga akhirnya dipulangkan menggunakan kapal terakhir.
Bantahan Dubes RI
Sementara itu, Duta Besar Indonesia ( Dubes RI) untuk Singapura, Suryopratomo ikut berkomentar perihal kabar tersebut, Selasa 17 Mei 2022.
Menurut informasi yang didapat dari Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA), UAS tidak dideportasi.
Namun ada izin yang belum dipenuhi UAS untuk berkunjung ke negara tersebut.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura."
"Jadi tidak di deportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Dubes Suryopratomo saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Begini Kronologi Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Dubes RI Bantah Soal Deportasi UAS