Distankan Melawi Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan PMK
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Melawi melakukan rapat koordinasi bersama Polres Melawi dan sejumlah Inst
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Penyakit mulut dan kuku (PMK) kini tengah mewabah di Indonesia. Penyakit ini memang tidak menyerang manusia, tetapi menyerang ribuan hewan ternak di sejumlah wilayah Indonesia.
Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sendiri telah mengkonfirmasi temuan dua kasus PMK pada hewan ternak. Ada dua kabupaten yang terdapat temuan itu, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak inj ditemukan pada hewan ternak yang didatangkan dari luar provinsi.
Mencegah penyebaran wabah tersebut, Dinas Pertanian & Perkebunan Provinsi Kalbar mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 06005/PK.310/F/05/2022 Tanggal 6 Mei 2022 Hal Peningkatan Kewaspadaan Terhadap PMK yang ditujukan kepada Dinas Pertanian & Perkebunan di Kabupaten-Kota untuk waspada.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Melawi melakukan rapat koordinasi bersama Polres Melawi dan sejumlah Instansi terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi di Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi. Senin 16 Mei 2022.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan M. Syaiful Khair mengatakan bahwa rapat koornidasi ini merupakan langkah awal dalam penanganan dan pencegahan PMK di Kabupaten Melawi.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Kapolres Melawi untuk meminta pendampingan dari pihak Polri tentang pelarangan pemotongan sapi betina produktif," ungkapnya.
• Hadiri Wisuda Ponpes Tahfizh Bustanul Quran, Bupati Melawi Beri Apresiasi
Selain itu, Pihaknya juga sudah membuat pamflet atau selebaran terkait PMK ini dan membentuk satgas respon, pendataan RPH dan TPH.
"Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat bersama pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 dengan mengundang pihak Kepolisian dari Polres Melawi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Kasat Intelkam Iptu I Nengah Muliawan menyampaikan ada tiga tahapan yang akan dilaksanakan kedepannya, khusus upaya untuk mengendalikan dan mencegah tertularnya penyakit PMK pada hewan ternak di Kabupaten Melawi ini.
"Karena di Provinsi Kalimantan Barat ini sudah ada ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, kedepannya keluar masuknya hewan ternak di Kabupaten Melawi ini harus diawasi dengan sangat ketat. Ini adalah upaya pencegahan agar penyakit PMK ini tidak meluas,” tegasnya.
Lanjutnya, Kegiatan rapat koordinasi ini guna merumuskan langkah-langkah yang akan diambil serta dilaksanakan oleh Dinas pertanian, perikanan dan peternakan Kabupaten Melawi dengan dibantu oleh Polres Melawi dan Polsek Jajaran guna mencegah dan menangani PMK di Wilayah Kabupaten Melawi.
"Untuk Wilayah Kabupaten Melawi belum ditemukan adanya hewan ternak yang terpapar PMK (Penyakit Mulut dan Kuku-Red)," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Melawi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Rapat-Koordinasi-Rakor-pencegahan-dan-penanganan-Penyakit-mulut-dan-kuku234er.jpg)