Imbauan Konsumsi Daging Sapi Ditengah Wabah PMK, Bolehkah Sapi dengan PMK Disembelih?

Di tengah kewaspadaan masyarakat akan banyaknya kasus infeksi PMK pada hewan ternak, ahli menyebut hewan yang terinfeksi penyakit ini tetap aman

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Disbunnak Provinsi Kalbar
Sapi dari luar Kalbar yang positif penyakit kulit dan kuku. 

Tak hanya aman disembelih, Slamet juga mengatakan bahwa daging hewan yang terkonfirmasi tertular virus penyebab penyakit mulut dan kuku ini aman untuk dikonsumsi dengan syarat perlakuan tertentu.

"Dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah daging dilayukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna," jelas dia.

Slamet menegaskan, selama perlakuan pemotongan dan pelayuan daging dilakukan dengan benar, maka tidak ada bahaya bagi manusia jika mengonsumsi daging sapi atau hewan lain yang terkena PMK.

Meski demikian, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada bagian-bagian tertentu dari sapi dengan PMK yang harus dihindari untuk dikonsumsi.

Bagian-bagian adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul, dikutip dari Antara 11 Maret 2022.

Pedagang Akui Tak Ada Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Permintaan Daging Sapi

Imbauan

Meski relatif aman untuk manusia, namun virus penyebab PMK dapat menyebar dengan mudah dan cepat ke hewan ternak lain.

Oleh karenanya, penyembelihan sapi atau hewan ternak yang terinfeksi harus dilakukan secara terpisah sebagai bentuk kehati-hatian.

"Penyembelihan sapi atau ternak lain yang positif PMK harus dilakukan secara hati-hati atau khusus supaya daging dan bagian tubuh lain yang diedarkan tidak menjadi sumber penular virus ke lapangan," jelas Slamet.

"Juga penanganan limbahnya harus dilakukan dengan cermat untuk meminimalisir pencemaran virus di lingkungan," pungkas dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved