Satarudin Tegaskan Pencegatan Rombongan Lasarus di Jalan Siduk-Teluk Batang Bukan Setingan

Status jalan yang rusak itu masih belum disetujui pusat. Sehingga masih wewenang pemerintah provinsi

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Ketua DPD PDI-Perjuangan Kota Pontianak, Satarudin yang juga sekaligus sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Pontianak, Satarudin menegaskan, bahwa pencegatan rombongan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat tengah melintas pada jalan yang rusak di Siduk-Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat bukanlah setingan.

Untuk itu, ia menuntut agar Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta maaf atas tudingannya yang menyebut, bahwa kejadian pada Kamis 12 Mei 2022 itu merupakan setingan.

"Pada kegiatan itu, kami tidak ada sembunyi-sembunyi dan saya kebetulan sedang di lokasi pada kegiatan itu dan kami tidak tahu jika akan ada pencegatan. Maka jangan asal ngomong kalau ada yang bilang itu adalah settingan, karena kami lah yang tahu betul kondisi di lapangan," ungkap, Satarudin menceritakan saat kejadian di lapangan, Sabtu 14 Mei 2022.

Kata Satarudin, bahwa kegiatan yang digelar oleh Ketua PDI-Perjuangan Kalbar tersebut merupakan kegiatan yang telah melalui sepengetahuan pihak kepolisian.

Untuk itu, Kader PDI-Perjuangan meminta agar Gubernur Sutarmidji memberikan bukti atas apa yang telah diucapkan itu.

Satarudin Minta Penyeberangan Kapal Fery Benar-benar Bisa Beroperasi Secara Maksimal

"Tentu kami merasa tersinggung atas pernyataan itu dan tentunya merugikan kami sebagai partai PDI-Perjuangan. Maka kami akan tuntut dan minta bukti atas ucapan itu. Sekali lagi, jangan main tuding-tuding saja, bahwa ini settingan. Buktikan kebenaran dari ucapan itu dan minta maaf secara terbuka. Jika tidak, maka kami tak segan untuk menuntut secara hukum," tandasnya.

Hal tersebut, ia tegaskan, karena sewaktu dirinya berada di lokasi saat pencegatan, hampir terjadi keributan dengan warga yang mencegat rombongan Ketua Komisi V DPR RI tersebut.

Bahkan, awalnya ia mengira ada kejadian lain pada saat pencegatan, namun siapa sangka, malah pencegatan tersebut malah rombongan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus justru mendapat aspirasi permintaan dari masyarakat untuk perbaikan jalan yang sejak lama sudah rusak.


Untuk itu, ia meminta agar Gubernur Sutarmidji tidak menuding seenaknya yang mengakibatkan pernyataan itu terlalu tendensius.

Bahkan pihaknya pun memastikan akan menurunkan pengacara terbaik untuk menyiapkan berkas tuntutan tersebut.

Namun, sampai saat ini, kata Satarudin, pihaknya masih terus melakukan koordinasi secara internal terkait dengan tudingan yang dilontarkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji itu.

"Status jalan yang rusak itu masih belum disetujui pusat. Sehingga masih wewenang pemerintah provinsi. Maka jangan lempar batu sembunyi tangan dan seharusnya tidak melakukan tuding sana tuding sini," tandasnya.

"Kami sarankan kepada Gubernur Sutarmidji agar bijak dalam menyikapi seperti ini," pesannya.

Kemudian terkait dengan pembagian bantuan beras dari PDI-Perjuangan kepada warga yang mencegat rombongan DPR, ia menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum lebaran dan dibagikan secara merata kepada warga tanpa memandang suku, agama maupun simpatisan partai manapun.

Tidak mungkin juga, kata Satarudin, saat menyalurkan bantuan beras, pihaknya harus menanyakan kepada warga dari simpatisan partai mana. Tetapi bantuan tersebut memang diberikan kepada warga yang memang membutuhkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved