Anak Bunuh Ayah

Pemicu Anak Penggal Kepala Ayah Kandung Ungkap Titik Terang Motif Pembunuhan Sadis di Sambas

Pemicu anak tega membunuh ayah kandung dengan cara memenggal kepala kasus Pembuhan di Sambas perlahan mulai terkuak.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / IMAM MAKSUM
PEMBUNUHAN - Lokasi kasus dugaan pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 13 Mei 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemicu anak tega membunuh ayah kandung dengan cara memenggal kepala dalam kasus Pembunuhan Sadis di Sambas perlahan mulai terkuak.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tersangka FR yang diduga bunuh ayah kandung secara sadis diketahui kecanduan alkohol dan obat batuk.

"Riwayat pelaku, diketahui sering mengonsumsi minuman keras jenis arak dan obat batuk," kata Jansen mengutip Kompas.com, Sabtu 14 Mei 2022.

Efek minuman keras itu, lanjut Jansen, pelaku jadi sering marah-marah tanpa sebab dan pernah mengancam akan membunuh kedua orangtuanya.

"Keterangan ibunya, pelaku pernah 2 kali mengancam ingin membunuh kedua orangtuanya dan sering marah dengan alasan yang tidak tentu," ucap Jansen.

Anak Penggal Ayah, di Mana Posisi Istri Korban atau Ibu Tersangka F? Kepala Dijinjing, Tubuh Dipikul

Diberitakan, seorang pria berinisial FR (27) asal Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena diduga membunuh ayah kandungnya sendiri. Jansen mengatakan, saat ini pelaku FR dalam pemeriksaan penyidik.

"Tersangka FR sudah kita tangkap dan dalam pemeriksaan," kata Jansen saat dihubungi, Jumat 13 Mei 2022.

Jansen menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat pukul 07.30 WIB. Saat itu, warga melihat tersangka FR membawa jenazah ayah dengan kondisi tubuh dan kepala terpisah menuju ke arah pemakaman.

"Warga kemudian meminta tersangka segera menurunkan jenazah tersebut serta mengamankan pelaku," ujar Jansen.

Jansen menjelaskan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan di dapur dalam kondisi rumah sedang kosong.

"Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan sebilah parang panjang dengan cara memenggal leher korban," ucap Jansen.

Atas perbuatannya, pelaku FR dijerat Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Kita juga akan mengecek kejiwaan pelaku," tutup Jansen.

Identitas Anak Bunuh Ayah! Kronologi Pembunuhan Keji di Sambas Terungkap, Kepala dan Tubuh Terpisah

Dalami Motif Tersangka

Polres Sambas mengamankan terduga pelaku pembunuhan F (27) yang meregang nyawa ayah kandungnya sendiri di Dusun Sajingan Kecil, Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat 13 Mei 2022.

Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengkonfirmasi kejadian tersebut. Dia mengatakan terduga pelaku berhasil di tangkap jajarannya untuk diperiksa.

“Kami saat ini masih memeriksa terduga tersangka pembunuhan ayah kandung di Dusun Sajingan Kecil Desa Semanga,” kata AKP Sutrisno, dikonfirmasi Tribun Pontianak, Sabtu 14 Mei 2022.

Sementara itu, motif terduga pelaku F tega melakukan pembunuhan hingga mengakibatkan leher korban putus belum diketahui.

AKP Sutrisno mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan memeriksa terduga pelaku.

“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku,” jelasnya.

Selain memeriksa terduga tersangka, Polres Sambas juga memeriksa kedua saksi dan juga istri korban atau pun ibu terduga tersangka di Mapolres Sambas, Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

Merunut keterangan Samsidar, warga dan juga kerabat korban, bahwa terduga pelaku adalah sulung dari dua bersaudara.

Namun saudara pelaku telah meninggal duni beberapa tahun silam.

Kejadian pembunuhan di Desa Semanga Kecamatan Sejangkung itu membuat geger masyarakat Sambas.

Pasalnya peristiwa itu dilakukan secara sadis dan menyayat hati.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved