ODGJ di Singkawang Berikan Perlawanan dengan Sajam, Polisi Tunda Pengamanan
Namun sayang, IA yang berbekal senjata tajam di rumahnya tersebut melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IA (41) menjadi terduga pelaku pengrusakan di Gereja Katolik ST. Petrus di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat pada Kamis 12 Mei 2022 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut penuturan Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Syamsudin menerangkan, terduga pelaku tersebut merusak kaca di bagian Gereja.
"Yang dirusak terduga pelaku itu kaca di bagian depan Gereja, dengan menggunakan tonbak yang ujungnya terbuat dari besi," ujar AKP Syamsudin, Kamis 12 Mei 2022.
Pihak kepolisian pun bertindak cepat untuk mengamankan IA yang diketahui berada di rumahnya.
• ODGJ di Singkawang Rusak Gereja, Kapolres Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi
Namun sayang, IA yang berbekal senjata tajam di rumahnya tersebut melakukan perlawanan kepada pihak kepolisian.
Usai berkoordinasi dengan pimpinannya (Kapolres), AKP Syamsudin kemudian menunda penangkapan IA.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemerintah Kota Singkawang untuk mengamankan IA.
"Ketika kami mendatangi rumahnya, yang diduga pelaku (IA) mengeluarkan parang dan pisau, hingga kami berkoordinasi dengan pimpinan, dan menunda sementara proses pengamanan," ujarnya.
Hingga saat ini, IA masih berada di rumahnya, sementara pihak kepolisian berjaga di sekitar untuk mengawasinya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)